Kelompok 4
1.Ariyati Winda Pratiwi
2.Siti Wulandari
3.Puspita Sari Dewi
Guru Pembimbing:
Abduiiah, S.Pd
A.PENGRTIAN
PROKLAMASI
Asal kata proklamasi adalah dari kata
yunani proclamation artinya pengumuman kepada seluruh rakyat, terutama pada
hal-hal yang berhubungan dengan ketatanegaraan.
Proklamasi kemerdekaan merupakan pengumuman kepada seluruh rakyat akan
adanya kemerdekaan.
Pada umumnya proklamasi kemerdekaan bagi
suatu bangsa bermaksud untuk:
1. Melepas
diri dari dari penjajahan bangsa lain.
2. Dapat
hidup sederajat dengan bangsa-bangsa lain yang telah merdeka dalam pergaulan
bangsa di dunia internasional.
3. Mencapai
tujuan nasional bangsa.
Makna dan arti penting
proklamasikemerdekaan Indonesia
1. Dari
sudut hukum, proklamasi merupakan isi keputusan bangsa Indonesia untuk
menetapkan hukum nasional (Indonesia) dan menghapuskan tanam hukum colonial.
2. Dari
sudut politik idiologis, bangsa Indonesia yang lepas dari penjajahan dan
membentuk Negara republik Indonesia yang bebas, merdeka, dan brdaulat penuh.
3. Proklamasi
merupakan puncak perjuangan rakyat Indonesia dalam mencapai kemerdekaan.
4. Proklamasi
merupakan alat hukum internasional selurh dunia, dan bangsa Indonesia mengambil
nasib ditangannya sendiri.
5. Proklamasi
merupakan jalannya sejarah, pemberi inspirasi, dan motivasi bagi bangsa
Indonesia.
LKS sejarah kls 3 semester 1
0 komentar:
Posting Komentar